Pengertian sosial merupakan segala perilaku
manusia yang menggambarkan hubungan nonindividualis. Istilah tersebut
sering disandingkan dengan cabang-cabang kehidupan manusia dan
masyarakat di manapun.
Pengertian sosial ini merujuk pada hubungan-hubungan manusia
dalam kemasyarakatan, hubungan antar manusia, hubungan manusia dengan
kelompok, serta hubungan manusia dengan organisasi untuk mengembangkan
dirinya. Pengertian sosial ini pun berhubungan dengan jargon yang
menyatakan bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Setiap manusia memang
tidak bisa hidup sendirian. Seseorang membutuhkan orang lain untuk
mendukung hidupnya.
Dukungan ini bukan hanya berarti bantuan, namun dukungan ini
berarti juga jaminan seseorang untuk mengembangkan dirinya. Manusia yang
bersosialisasi kurang baik dengan seseorang lainnya akan menjadi
pribadi yang tidak berkembang sempurna.
Pengertian sosial tidak dapat dilepaskan dari kehidupan
manusia, karena memang diarahkan pada seluk beluk kehidupan manusia
bersama kelompok di sekitarnya. Istilah ini juga dapat diabstraksikan ke
dalam perkembangan-perkembangan kehidupan manusia, lengkap dengan
dinamika serta masalah-masalah sosial yang terjadi di sekitarnya.
Pengertian sosial memaknai persinggungan antarmanusia, yang
kemudian disebut interaksi. Interaksi ini dimulai sejak manusia memiliki
hubungan kontrapsikis maupun kontrafisik dengan orang-orang di
sekitarnya.
Sekecil apapun bentuk kontrafisik dan kontrapsikis yang
dihasilkan, jika memunculkan singgungan atau reaksi secara sosial, misal
pengungkapan kata terhadap lawan sosial, sudah berarti interaksi. Hanya
bentuknya interaksi sederhana, karena berlangsung secara singkat.
PERSAMAAN DERAJAT
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat,biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam UU
PASAL-PASAL DI DALAM UUD 45 TENTANG PERSAMAAN HAK
pasal 1
pasal 2 ayat 1
pasal 7
1.PERSAMAAN HAK
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karna dimana kekuasaan itu berkembang,terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
2.PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Persamaan derajat adalah persamaan nilai ,harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta,rasa,karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia .Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan ,martabat,dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
NEGARA INDONESIA MEMULIKI LANDASAN MORAL ATAU HUKUM TENTANG PERSAMAAN DERAJAT :
1.Landasan ideal : Pancasila
2.Landasan konstitusional : UUD 1945 yaitu :
a. Pembukaan UUD 1945 padea alinea ke 1,2,3,4
b.Batang tubuh (pasal)UUD 1945 yaitu pasal 27,28,29,30,31,32,33,34.
3.Ketetapan MPR No IV/MPR/1999 tentang GBHN
PENGERTIAN SOSIAL MENURUT PARA AHLI
# LEWIS
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya
# KEITH JACOBS
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas
# RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi
# PAUL ERNEST
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama
# PHILIP WEXLER
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia
# ENDA M. C
Sosial adalah cara tentang bagaimana para individu saling berhubungan
# LENA DOMINELLI
Sosial adalah merupakan bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan
pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh di dalamnya.
# PETER HERMAN
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan
# ENGIN FAHRI. I
Sosial adalah sebuah inti dari bagaimana para individu berhubungan walaupun masih juga diperdebatkan tentang pola berhubungan para individu tersebut
PERSAMAAN DERAJAT MENURUT PARA AHLI
menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise
Tidak ada komentar:
Posting Komentar